Banda Aceh l Peunawa.com - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk.Malik Mahmud Al Haytar Melantik Kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) masa Bakti 2021-2026 di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Pada kesempatan pengukuhan tersebut, Wali Nanggroe Malik Mahmud menyampaikan pengukuhan MAA kali ini merupakan momentum penting, sebagai langkah awal bagi Pengurus MAA dalam melaksanakan tugas dan fungsi salah satu lembaga keistimewaan Aceh, Ujarnya.
“Pengukuhan ini merupakan amanah pasal 53 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Majelis Adat Aceh, yang menyebutkan bahwa Pengurus Majelis Adat Aceh dikukuhkan oleh Wali Nanggroe Aceh,” sebut Tgk. Malik Mahmud pada senin (10/5).
Beliau juga mengharapkan bahwa MAA dapat terus mengembangkan diri sebagai lembaga yang melakukan pelestarian, pembinaan, pengkajian, dan pengembangan adat istiadat.
"MAA juga diharapkan harus mampu beradaptasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan berbagai pihak, dan bergerak beriringan dengan perkembangan zaman, khususnya di era moderen seperti sekarang ini." Tegasnya dalam Sambutan Seremonial Pelantikan.
“Pengetahuan dan penguasaan dunia teknologi informasi amat penting untuk dikuasai, agar setiap tugas dan fungsi yang diemban, mulai dari tingkat Aceh hingga tingkat gampong dapat berjalan dengan baik sesuai perkembangan zaman."
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah turut hadir langsung pada acara pengukuhan pengurus MAA.
Pantauan media, Adapun para pengurus MAA yang dikukuhkan oleh Wali Nanggroe diantaranya, Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim MA sebagai Ketua Majelis Adat Aceh, Tgk. Yusdedi sebagai Wakil Ketua I, dan Syech Marhaban sebagai Wakil Ketua II. Juga turut dikukuhkan para ketua bidang dan anggota pengurus MAA." (*)