Peunawa.com l Jabatan notaris adalah pejabat umum yang melaksanakan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pengawasan terhadap notaris di daerah, Majelis Kehormatan Notaris Aceh melakukan pertemuan dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Aceh di Lhokseumawe, pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Aceh Meurah Budiman didampingi Majelis Kehormatan Notaris , selama ini MPWN Aceh gencar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada notaris di daerah dan salah satunya dengan Majelis Pengawasan Daerah Notaris Daerah (MPDN) Lhokseumawe, sabtu (4/12/2021).
Mengawali arahannya Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman
Selaku Ketua MKN dan MPWN Aceh menyampaikan untuk menciptakan kesamaan persepsi, sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya terutama Kepolisian, Kakanwil sebagai Ketua MPWN sepakat dengan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) untuk mendorong diadakannya MoU dengan pihak Kepolisian dalam rangka sinergi tugas dibidang penegakan hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang notaris, perlindungan dan jaminan hukum sebagai pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undang nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, kata Meurah Budiman.
Sementara itu Dr. Azhari, SH., MH selaku Majelis Kehormatan Notaris mengharapkan agar MPDN agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap notaris agar dapat menjalankan tugas dan jabatan notarisnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum saat membuat akta otentik bagi masyarakat, kata Azhari.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab terhadap masalah yang dihadapi oleh MPDN Lhokseumawe.
Hadir dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan Notaris antara lain Ketua dan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Lhokseumawe lengkap dari unsur pemerintah, akademisi dan notaris.