Coba Melarikan Diri, 44 Rohingya Bireuen Berhasil Di Amankan Kembali

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Coba Melarikan Diri, 44 Rohingya Bireuen Berhasil Di Amankan Kembali

3/31/2022

Peunawa.com l Bireuen - Sebanyak 44 orang Imigran Rohingya kembali ingin melarikan diri dari penampungan pengungsi Sementara Di aula Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis 31 Maret 2022 Pagi menjelang subuh, 

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Jangka Alfian, S,sos, Kabupaten Bireuen, dalam keterangan persnya, Kamis (31/3/2022). 

Lebih lanjut camat menjelaskan, informasi adanya 44 Imigran Rohingya yang mencoba melarikan diri tersebut diperoleh dari pihak personalia UNHCR, di mana mereka bersama pihak keamanan TNI-Polri saat berpatroli di seputaran tempat penampungan gedung Serbaguna Kecamatan Jangka. 

Karena merasa curiga ada yang melarikan diri, mereka berpencar melakukan pencarian dan menemukan 44 orang Perempuan Imigran Rohingya yang sedang bersembunyi di Gampong paten piyeu Kecamatan Peusangan, 

Semuanya berjenis kelamin Perempuan. 

"Ada enam orang yang mencoba melarikan diri. Namun alhamdulillah sudah ditangkap dan dikembalikan ke penampungan," kata Winardy. 

Selain itu, Winardy ikut menyampaikan, sebelumnya pada hari kamis, 31 Maret 2022, juga ada 44 warga Imigran Rohingya yang kabur dari penampungan pengungsi di gedung serbaguna Kecamatan Jangka. 

44 wanita Imigran Rohingya yang kabur tersebut dapat ditangkap oleh warga Jangka. 

44 Imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut, berjenis kelamin perempuan dan sampai saat ini ditemukan oleh warga. 

Diketahui, total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di gedung Serbaguna Kecamatan Jangka adalah 114 orang. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  sebanyak 114 pengungsi Rohingnya terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan dewasa, kemudian  11 anak laki laki dan 24 anak perempuan usia di bawah 15 tahun mendarat di pesisir Jangka. 

Namun, sekarang sisa 70 orang setelah 44 orang melarikan diri. 

Sekarang ini, pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar Imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi.(Rel)