Jakarta - Rapat Kerja Lanjutan Komite I DPD RI bersama Mendagri salah satunya kembali membahas terkait Agenda Pemilu 2024.
Ketua Komite I, Fachrul Razi kembali menegaskan dihadapan mendagri Jadwal Pemilu sudah final. "Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Komisi pun telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu," ujar Fachrul Razi di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung DPD RI, Komplek Senayan, (22/3/22).
Fachrul Razi mengatakan wacana penundaan Pemilu sudah saatnya diakhir, agar jangan menjadi kepentingan elit mencari popularitas dan “cari muka” kepada Presiden. “DPD RI dan Mendagri sepakat Pemilu tepat waktu dan sesuai dengan konstitusi,” tegas Fachrul Razi.
KPU mengusulkan masa kampanye selama 120 hari, yakni mulai 14 Oktober 2023 hingga 11 Februari 2024. Sementara pemerintah mengusulkan masa kampanye lebih singkat, yakni maksimal 90 hari atau tiga bulan. Dengan masa kampanye yang lebih singkat ini dinilai lebih efektif dan efisien serta mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat. (**)