BIREUEN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan pelanggan Lhokseumawe (UP3).
Penandatanganan MoU tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022 bertempat bertempat di Auditorium Lantai 1 Hotel Fajar pada Rabu 20 April 2022
Hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohammad Farid Rumdana SH, MH, Kasi Datun, Kasi Intelijen Muliana SH, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Lhokseumawe (UP3), Muhammad Haiqal, Staff UP3 Lhokseumawe dan Manager ULP Bireuen.
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Ayat Suci Alquran dan kata sambutan dari Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH, MH kemudian sambutan oleh Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3 Lhokseumawe.
Mohamad Farid Rumdana menyampaikan agar tidak takut meminta MoU dengan Kejaksaan, karena dengan adanya kerjasama tersebut Kejaksaan dapat membantu dan memberikan pendapat serta pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan RI dalam bidang perdata dan tata usaha Negara.
Katanya, Kejari Bireuen akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT. PLN (Persero) UP3 Lhokseumawe.
"Tapi MoU ini tidak berlaku jika melakukan perbuatan yang melanggar hukum ataupun tindak pidana maka kami akan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Moh. Farid Rumdana
Tentunya Kajari berharap dengan adanya MoU supaya UP3 dapat melakukan segala pekerjaan berjalan dengan baik kedepannya.
Sementara itu Manager Unit pelaksana Pelayanan Pelanggan (MUP3) Lhokseumawe Muhammad Haiqal, menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik terhadap kelanjutan PKS atau MoU tersebut.
"MoU sebelumnya telah berakhir dan baru sekarang bisa dilakukan perpanjangan, harapannya dengan ditandatangani perjanjian ini menjadikan momentum yang baik bagi kedua instansi dalam bersinergi," ujar Muhammad Haiqal (Red)
Tertanda
Kasi Intelijen Kajari Bireuen
Muliana SH