Safruddin, SH., MH : Gubernur akan berikan bantuan biaya Rehabilitasi Korban Napza untuk keluarga tidak mampu

Adsense

Peunawa

Iklan Berjalan

Iklan Slide

Safruddin, SH., MH : Gubernur akan berikan bantuan biaya Rehabilitasi Korban Napza untuk keluarga tidak mampu

4/05/2022

Medan - Selasa, 5 April 2022 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi Bantuan Rehabilitasi Sosial Bagi Pencandu / Korban Penyalahgunaan Narkoba bagi keluarga kurang mampu (miskin) Tahun Anggaran 2022.

Dalam rangka mewujudkan program Sumatera Utara bersih dari Narkoba Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi Bantuan Rehabilitasi Sosial Bagi Pencandu / Korban Penyalahguna Narkoba bagi keluarga tidak mampu, dimana kegiataan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Badan Safruddin SH, M.Hum dan didampingi Sekretaris Bakesbangpol  Alpian Hutahuruk sebagai moderator.

Rapat fasilitasi ini dihadiri oleh Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Se Sumatera Utara dan Rsj Prof M Ildrem guna membahas agenda permasalahan yang terjadi saat ini. Kaban Kesbangpol Safruddin SH, M.Hum dalam sambutannya mengatakan hasil data dari BNN, Kepolisian dan IPWL bahwa korban penyalahgunaan narkoba di sumatera utara semakin meningkat, banyak korban penyalahguna narkoba itu berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Sumatera Utara dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara sebagai leading sektor P4GN sesuai amanat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional, Perda No 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Pergub No 19 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No1 Tahun 2019, dan sesuai Instruksi Gubernur No 188.54/17/Inst/2021 tentang pelaksanaan P4GN sebagai tindak lanjut Inpres No 2 Tahun 2020  

Kaban Kesabangpol Provsu Safruddin yang didampingi Zulham Efendi Siregar, Kabid Kesosbud dan Ormas dalam rapat ini khusus membahas terkait penganggaran bantuan biaya rehabilitasi terhadap korban penyalahguna Narkoba dari keluarga kurang mampu, baik yang melaporkan secara sukarela maupun hasil  rujukan dari lembaga penegak Hukum seperti BNN, POLRI dan Kejaksaan. sehingga nantinya akan mendapat Penanganan Rehabilitasi Sosial di IPWL yang terakreditasi dan Rsj Prof M Ildrem.

Dalam pertemuan tersebut para Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Se Sumatera Utara sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara)  atas kepedulian dan membuktikan komitmennya melalui Program P4GN di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu dengan adanya program bantuan khusus kepada korban penyalahguna Narkoba yang kurang mampu, guna meringgankan beban keluarga yang kurang mampu untuk mendapatkan Rehabilitasi Sosial ujar pimpinan IPWL Eban Totonta Kaban dari Yayasan Medan Plus, Pdt Jhoni dari Bukit Doa, Nasrullah Rumah Ummi, Taufik Bhayangkara, Poltak Nazar dan Johannes Siregar Indonesia Bersinar.

selanjutnya Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara dan juga Direktur Sibolangit Centre Dr. Zulkarnain Nasution menyatakan Gubernur Sumatera Utara (Edy Rahmayadi) layak mendapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat atas keseriusan dan komitmennya dalam menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, juga mengapresiasi Kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu atas kerjasama dan kepeduliannya memberikan bantuan biaya Rehabilitasi kepada korban penyalahguna narkoba di Sumatera Utara.