Bireuen - Ketua Umum Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Provinsi Aceh Dra. Evi Sri Rahayu, M.Sos menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Tgk. Akhyar M. Gade, MA, sebagai Ketua Umum Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Aceh periode 2023-2027.
Menurut Evi Sri Rahayu, Tgk. Akhyar M. Gade adalah orang yang berkapasitas dalam mengurusi Pokjaluh Aceh.
"Selamat buat Tgk. Akhyar M. Gade, kita yakin ini adalah pilihan terbaik yang dari semua Penyuluh Agama Islam Fungsional yang baik, semoga mampu mengembankan amanah ini dengan baik, semoga Penyuluh Aceh terus jaya," ungkap Evi Sri Rahayu kepada media ini, Selasa (10/10/2023).
Tgk. Akhyar M. Gade terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dan Ustazah Syahrati, MA sebagai Sekum Pokjaluh Aceh, melalui Musyawarah Wilayah (Musywil) Pokjaluh Aceh Ke II di Aula IAI Al Muslim Peusangan Bireuen, Senin kemarin (09/10/2023.
Musywil Pokjaluh Aceh berbarengan dengan
Rakor Pokjaluh Zona II Aceh meliputi Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara serta pembinaan ASN Kemenag Bireuen, yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari.
Kakanwil Kemenag Aceh, H. Azhari, saat membuka Musywil memberikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Islam di Aceh atas kiprahnya dalam masa covid, pengentasan polio, pengentasan stunting, kesuksesan moderasi beragama dan menyukseskan program pemerintah lainnya.
Dihadapan 400 peserta yang hadir, orang nomor satu di Kemenag Aceh itu juga membuka kegiatan ini dengan sebuah pantun.
"Anak ayam turunnnya lima, mati seekor tinggalnya empat, ikuti ajaran guru dan Penyuluh Agama, supaya kita selamat dunia akhirat," ucap H. Azhari disertai dengan tepuk tangan meriah dari peserta.
Kepada Penyuluh Agama Islam, H. Azhari mengatakan, Penyuluh memiliki tugas dan fungsi di antaranya fungsi informatif, tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan.
Oleh karenanya, ia berharap para penyuluh dapat menyebarkan informasi-informasi positif tentang kehidupan keagamaan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan benar. (Murhaban)