peunawa.com | Bireuen – Terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Makmur, Kabupaten Bireuen, melakukan pemotongan uang Biaya Operasional (OP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong. Faisal, yang disebut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan tidak berdasar. Menurutnya, uang tersebut adalah untuk keperluan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PPS, dan lainnya, Minggu (7/4/2022).
“Berdasarkan berita pada salah satu media yang menyatakan bahwa PPK melakukan pemotongan OP sebesar Rp 600 ribu per Gampong itu keliru dan tidak berdasar. “ Ucap Faisal
Faisal juga menegaskan bahwa setiap pengeluaran uang harus melalui koordinasi dan persetujuan, namun itu tidak berarti ada pemotongan uang. Ia menegaskan bahwa PPK Makmur tidak terlibat dalam pemotongan uang OP PPS sesuka hati.
“Bagaimana kita potong uang PPS, uangnya masuk ke rekening PPS, kiban kamoe koh (bagaimana kami potong).” Ucap Faisal saat dikonfirmasi media peunawa.com
Faisal menjelaskan bahwa mereka tidak pernah memaksa PPS untuk menyetorkan uang tersebut kepada PPK. Namun, sebagian PPS meminta bantuan PPK untuk membantu mereka dalam menyusun laporan, dan tidak semua PPS meminta bantuan tersebut. Beberapa PPS membuat laporan sendiri tanpa keterlibatan PPK.
Reza Fachri, seorang anggota PPK, membenarkan bahwa mereka hanya memfasilitasi dalam proses pembuatan laporan dan tidak terlibat secara langsung. Bahkan, ada juga PPS yang ikut terlibat dalam proses pembuatan laporan sesama mareka.
Dirinya juga membantah bahwa setiap pengelauaran harus ada persetujuan Faisal, karena segala sesuatu adalah hasil musyawarah bersama, tidak ada cerita keputusan sepihak salah satu orang.
Kemudian, ia juga sangat menyesalkan pernyataan dari internal PPK sendir yang menyatakan tidak tahu menahu soal ini.
Saat media ini konfirmasi salah satu anggota PPS Ulee Gle Nazaruddin/Cheh Com juga mengatakan bahwa mereka tidak merasa dipaksa oleh PPK untuk membuat LPJ pada mareka. Mereka meminta bantuan secara sukarela untuk memfasilitasi proses tersebut.
“Kami tidak pernah ada keberatan, yang penting laporan siap, siapa yang buat terserah.” Tutup Nazaruddin.
Selain itu, Ismalinur ketua PPS Leubu Mesjid dan Safwan Ketua PPS Leubu Me juga menyatakan hal yang sama bahwa mereka membuat laporan sendiri tanpa merasa dipersulit saat berkonsultasi dengan PPK. Bahkan, mereka merasa dibantu oleh PPK.
“Adak tapeuget kedroe teuh pih rab dumnan chit abeh menyoe payah ta bolak - balek jak puwoe u Bireuen, alah na ibantu puwoe le PPK. “ lanjut Ismalinur.
"Kalau kita buat sendiri segitu juga habis uangnya, jika harus bolak - balik ke Bireuen, ini beruntung dibantu PPK" (red).
“Dengan demikian, klarifikasi ini menegaskan bahwa tidak ada pemotongan uang OP PPS secara paksa yang dilakukan oleh PPK Makmur, melainkan uang tersebut digunakan untuk pembuatan LPJ PPS dan proses lainnya, dengan beberapa PPS melakukan pembuatan laporan sendiri tanpa keterlibatan langsung dari PPK. Apa lagi saat ini uang OP PPS ditransfer langsung kerekening PPS Gampong masing-masing.” Ungkap Faisal. (Is)