Peunawa.com |Bireuen - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, S.H., M.H. menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Munawal Hadi S.H., M.H. Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H., dan juga Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M.
Piagam penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, kepada ketiganya dengan di dampingi Kepala Perwakilan YARA Bireuen, M. Zubir, S.H., M.H., Singkil, Kaya Alim, S.H, dan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna, di Bireuen, Kamis (10/10/2024).
Safaruddin mengatakan, Penyerahan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Bireuen karena aktif dalam menerapkan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restorative Justice yang sejalan dengan Qanun Aceh nomor 9 tahun 2008 Tentang Pembinaan Adat dan Istiadat di Aceh.
"Kami melihat Kejaksaan Negeri dan Polres Bireuen aktif dalam menerapkan penyelesaian perkara secara Restoratif Justice (RJ). Dimana, RJ ini sejalan dengan penetapan penyelesaian perkara pidana ringan yang diatur dalam Qanun Aceh 9/2008 tentang Pembinaan Adat dan Istiadat di Aceh." kata Safar, Jum'at (11/10/2024).
Kejari Bireuen, Munawal, berterimakasih atas dukungan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) terhadap kerja- kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.
"Kami berterimakasih kepada kawan -kawan dari YARA Aceh yang telah memberikan penghargaan bagi kami, ini menjadi semangat bagi kami untuk selalu tegak lurus dalam menegakkan hukum." terang Munawal.
Sementara itu, Kapolres Bireuen, Jatmiko, menyampaikan selama ini Polres sudah banyak menerapkan RJ dalam beberapa perkara pidana ringan. Selain itu, Polres juga melakukan berbagai tindakan preventif mengatasi gejolak sosial dimasyarakat agar terciptanya kondisi yang aman.
"Penghargaan dari YARA ini merupakan wujud dari perhatian dari publik terhadap kinerja kami di Bireuen, dan bagi kami perhatian ini menjadi penting bukan hanya dalam memberikan apresiasi tapi juga untuk mengkoreksi agar pelayanan kepada masyarakat bisa selalu bisa kami berikan yang terbaik," kata Jatmiko yang didampingi Kasat Intel, Ipda Jolly Ronny Mamarimbing, S.H..
Selain Kajari dan Kapolres, YARA juga memberikan piagam penghargaan kepada Pj Bupati, Jalaluddin, S.H., M.M. atas capaian dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (SAKIP) yang mendapatkan Award dari Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), YARA terus mendorong peningkatan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat. Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, menyampaikan bahwa prestasi yang didapat oleh Pemkab Bireuen merupakan upaya untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat Bireuen.
"Penghargaan ini sebagai semangat bagi Pemkab Bireuen memberikan yang terbaik dalam pelayanan terhadap masyarakat Bireun," tutup Jalaluddin. (*)