TAKENGON, – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRK periode 2024-2029 pada Kamis (31/10/2024).
Acara yang berlangsung di ruang utama Gedung Paripurna DPRK Takengon ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK, Fitriana Mugie, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara, Amiruddin, serta seluruh anggota dewan.
Dalam acara yang khidmat tersebut, turut hadir Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si., para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan partai politik, dan undangan lainnya.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, SH. Adapun pimpinan DPRK Aceh Tengah yang dilantik untuk periode ini adalah Fitriana Mugie dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRK, H. Hamdan, SH dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, dan Susilawati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Wakil Ketua II.
Sekretaris DPRK Aceh Tengah, Drs. Windi Darssa, SH, MM, menjelaskan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 100.14.2/1232/2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tengah, yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Safrizal ZA, pada 18 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Sementara, Fitriana Mugie, menyampaikan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan Aceh Tengah. Ia berharap para pimpinan DPRK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan maksimal.
"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tengah agar Kabupaten Aceh Tengah bisa menjadi lebih baik di masa mendatang," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I, H. Hamdan, SH, menyebutkan bahwa hari pelantikan ini merupakan momen bersejarah bagi DPRK Aceh Tengah. Ia menegaskan bahwa tugas sebagai pimpinan DPRK adalah amanah yang berat karena memikul harapan besar masyarakat. "Amanah ini tidak mungkin kami jalankan sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan masukan dari seluruh warga Aceh Tengah," kata H. Hamdan.
Ia juga berharap, siapapun yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati ke depan, dapat bekerjasama dengan DPRK dalam memajukan Takengon. "Semoga ke depan, bersama-sama kita bisa membuat Takengon menjadi lebih baik, insya Allah," tambahnya.
Dalam penutupnya, H. Hamdan menyampaikan rasa syukur kepada Allah dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan doa yang mengiringi mereka hingga terpilih menjadi pimpinan DPRK Aceh Tengah. Menurutnya, pimpinan DPRK adalah representasi dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah yang menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
"Kami memohon doa dan dukungan agar diberi kesehatan serta kekuatan untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh Tengah," tutup H. Hamdan. []