Peunawa.com |Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen telah meresmikan Klinik Pelayanan Hukum gratis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Kabupaten Bireuen, Senin (20/01/2025).
Klinik pelayanan hukum merupakan inisiasi dari Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH.,MH,
Klinik tersebut hadir terkait banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Bireuen khususnya pengelolaan Dana Desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan.
Munawal Hadi, SH., MH mengatakan hadirnya klinik ini di Kejaksaan Negeri Bireuen nantinya dapat membantu masyarakat dalam kabupaten Bireuen untuk berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Bireuen secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas Kejaksaan Negeri Bireuen tidak dipungut biaya atau gratis.
"Dengan adanya klinik hukum ini pihak organisasi Perangkat Daerah dan Perangkat Desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesaian permasalahan hukum yang dialami",harap Kajari.
Hal ini selaras tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. (Ril)