Aceh Tengah - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama berbagai elemen masyarakat dan para reje dari kampung-kampung sekitar Danau Lut Tawar sepakat untuk menertibkan praktik “Cangkul Padang” dan “Cangkul Dedem” di kawasan perairan danau.
Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan penting yang digelar pagi ini dan dihadiri oleh unsur Muspida, para reje, nelayan, serta berbagai organisasi lainnya di desa mendale kecamatan kebayakan, Rabu (26/3/2025)
Sejumlah masalah menghantui kelestarian Danau Lut Tawar. Menyusutnya debit air, menurunnya kualitas air, menghilangnya beberapa spesies ikan endemik, hingga mendangkalnya cekungan danau.
Permasalahan lain kemudian muncul seperti penimbunan sepadan Danau, pembangunan infrastruktu, keramba, cangkul padang, dan pukat harimau yang merusak ekosistem danau seluas 5.472 hektar ini.
Membuat kita sedih lagi satu spesies endemik Danau Lut Tawar kondisinya terancam punah. Adalah ikan depik [Rasbora tawarensis] yang populasinya menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Dihadapan para reje, Camat dan SKPK juga Para Pimpinan DPRK Aceh Tengah yang hadir di lokasi yakni Fitriana Mugie Dan H. Hamdan S.H, Haili Yoga sempat menanyakan. “Danau kita selamatkan atau Cangkul Padang dan cangkul Dedem yang kita lestatikan,” tanya Haili Yoga. Kepada Unsur Pimpinan DPRK Aceh Tengah
Haili juga mengatakan bahwa untuk membersihkan Danau dari cangkul Padang dan Cangkul Dedem perlu dukungan dari lembaga Legeslatif DPRK Aceh Tengah
Kelestarian Danau Lut Tawar, sangat diinginkan oleh Haili Yoga. Karena menurut Haili Yoga Danau ini telah menjadi kebanggaan bersama masyarakat yang tinggal di Aceh umumnya dan Aceh Tengah khususnya
Dalam hal ini Hamdan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah dalam mengatakan bahwa pengelolaan kawasan Danau Lut Tawar memerlukan kerja bersama yang kolaboratif oleh para pemangku kepentingan, terutama unsur pemerintah, pelaku wisata, LSM lingkungan, Nelayan dan Masyarakat.
Untuk itu, kami menekankan agar seluruh pihak dapat menjaga dan melestarikan keberadaan Danau Lut Tawar, Pemerintah merumuskan regulasi, namun kelestarian danau menjadi tanggung jawab kita semua”, tegas Hamdan Guru Gama
Hal ini diduga, terjadinya perubahan signifikan pada ekosistem danau membuat ikan depik tidak mampu lagi berdaptasi
DPRK Aceh Tengah akan berkomitmen dan mendukung penuh upaya yang di lakukan Bupati Aceh Tengah dalam menertibkan alat tangkap yang merusak ekosistem Danau Lut Tawar, karena Langkah ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan nelayan tradisional
Kita berharap dengan adanya komitmen ini, pemerintah daerah akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk pelaksanaan penertiban. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus digencarkan agar seluruh pihak memahami pentingnya menjaga kelestarian Danau Lut Tawar bagi generasi mendatang, Ujarnya Hamdan Politisi Partai NasDem. []