Peunawa.com | Bireuen – Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Bireuen (JASA Bireuen), Wilayah Bate Iliek Muliadi, mengecam keras dugaan pembunuhan berencana terhadap Asfiani alias Imam (35), seorang agen mobil bekas yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara. Kasus ini semakin menghebohkan publik karena diduga melibatkan seorang oknum anggota TNI AL.
Dalam pernyataannya, Muliadi menegaskan bahwa peristiwa ini adalah pukulan keras bagi masyarakat Aceh, mengingat belum lama sebelumnya terjadi kasus serupa yang menimpa seorang pemilik usaha rental mobil yang juga diduga dibunuh oleh oknum aparat.
"Angkatan bersenjata Indonesia telah membuat kesalahan fatal bagi masyarakat Aceh. Ini bukan kali pertama terjadi. Masyarakat butuh keadilan, dan kami mendesak pihak berwenang agar menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," tegas Tgk Muliadi.
Ia juga menyerukan agar aparat keamanan lebih selektif dalam merekrut anggota, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat sipil.
Kronologi Dugaan Pembunuhan:
Dari Test Drive hingga Penemuan Jasad
Berdasarkan laporan kepolisian dan POMAL Lhokseumawe, peristiwa ini berawal pada Kamis, 13 Maret 2025, ketika pelaku, KLD ETA Dede Irawan (22), seorang anggota TNI AL yang bertugas di Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireuen, melihat postingan penjualan mobil Toyota Kijang Innova hitam Nopol BL 1539 HW di Facebook. Pelaku kemudian menghubungi pemilik mobil untuk transaksi jual beli.
Pada Jumat, 15 Maret 2025, pelaku bertemu dengan korban dan pemilik mobil di Perumahan Komplek Asean Krueng Guekueh, Aceh Utara. Pelaku meminta izin untuk melakukan test drive, dengan korban duduk di kursi penumpang depan. Saat berada di perjalanan, pelaku mengeluhkan kondisi kaki-kaki mobil dan meminta korban turun. Namun, korban menolak.
Saat itulah, pelaku menembak pelipis kanan korban dengan pistol yang telah disiapkan. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasadnya ke Pos Radar Krueng Guekueh dan menghubungi beberapa juniornya untuk membantu membersihkan darah di mobil.
Pada pukul 16.30 WIB, pelaku bersama seorang rekannya, KLD Aldi Yudha, membawa jasad korban ke KM 30 Gunung Salak, Aceh Utara, lalu membuangnya. Dalam perjalanan kembali, pelaku juga membuang pistol dan nomor polisi asli mobil untuk menghilangkan jejak.
Pelaku Diamankan, Motif Perampokan Mobil
Pada Minggu, 16 Maret 2025, salah satu anggota TNI AL yang mengetahui kejadian tersebut melaporkan insiden itu kepada atasannya. Keesokan harinya, Senin, 17 Maret 2025, pihak POMAL Lhokseumawe mengamankan KLD ETA Dede Irawan, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku diduga adalah perampokan. Ia berniat menguasai mobil Toyota Innova milik korban dengan cara menghabisi nyawanya.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh dan berbagai LSM dan OKP, terutama pelaku usaha di sektor otomotif. Banyak yang khawatir kejadian serupa bisa terulang, mengingat profesi agen mobil dan rental kendaraan kerap berisiko tinggi.
Ketua JASA Bireuen menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap pelaku hanya karena statusnya sebagai anggota militer. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Muliadi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan bahwa keadilan benar - benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
"Pemerintah pusat selalu menyuarakan mari kita sama - sama merawat dan menjaga perdamaian yang telah ada, di sisi lain pihak penegak hukum dilapangan membuat keonaran di mana - mana". pungkasnya. [Ismed]